KPAI: Hak Keluarga Andika Lutfi Falah Dapat Penjelasan Penyebab Kematian

INFOREMAJA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan keluarga mendiang Andika Lutfi Falah (16) memperoleh kejelasan terkait penyebab kematiannya dalam peristiwa kerusuhan di DPR/MPR RI, Jakarta.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan meski pihak keluarga telah sepakat tidak melanjutkan proses investigasi maupun jalur hukum, mereka tetap berhak mendapatkan penjelasan.
“Tadi kami sudah berkomunikasi dengan keluarga. Mereka sudah mengikhlaskan, artinya tidak menuntut proses hukum. Tetapi KPAI memastikan hak anak yang sudah meninggal tetap mendapat kejelasan penyebab kematiannya,” ujar Diyah usai melayat ke kediaman almarhum Andika di Tangerang, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, KPAI juga mendorong pemulihan nama baik Andika serta keluarganya dari stigma negatif atas peristiwa tersebut. “Jangan sampai anak terstigma negatif. Almarhum sedang menyampaikan aspirasi. Kalau kemudian jadi korban, jangan sampai muncul kesan negatif,” katanya.
Ia menegaskan, kebebasan anak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak sipil yang harus dihormati.
Diyah menambahkan, insiden memilukan ini mendapat perhatian khusus KPAI terkait dugaan tindakan represif aparat dalam demonstrasi yang menelan korban jiwa. “Dalam forum Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP), kami sepakat peristiwa seperti ini tidak boleh terulang. Harus ada upaya perlindungan, apalagi banyak aksi melibatkan anak di berbagai daerah,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, KPAI akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengawasan terhadap anak, dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. “Ini jadi masukan dan evaluasi, baik untuk KPAI, KemenPPPA, Kemendikbud, maupun Kemenag. Kami juga temukan sekolah-sekolah di bawah Kemenag yang ikut terlibat. Ke depan, yang utama adalah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Andika Lutfi Falah, pelajar kelas 11 SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/9/2025).
Sebelum dinyatakan meninggal, Andika sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Dr Mintoharjo. Berdasarkan keterangan tim medis, ia mengalami luka berat di bagian kepala belakang akibat benturan benda tumpul.
Sumber: Antara