Home > News

Penerimaan Peserta Didik Baru Berganti Nama Jadi SPMB, Ini Empat Jalurnya

Empat jalur penerimaan itu ialah domisili atau tempat tinggal murid, prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti Sumber:Republika
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti Sumber:Republika

INFOREMAJA.id -- Kementerian Pendidikan Dasar Menengah resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini akan berlaku pada 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan ada empat jalur penerimaan siswa baru pada SPMB.

"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi. Namun nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasinya yang bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.

Untuk jalur prestasi, lanjutnya, adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.

"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujarnya.

Kemudian, ada jalur afirmasi yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu. Terakhir, lanjut dia, adalah jalur mutasi yang berkenaan dengan penugasan orang tua, juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Mendikdasmen menekankan perubahan PPDB menjadi SPMB ini bukan semata-mata hanya perubahan nama, namun juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," kata Abdul Mu'ti.

× Image