Perusahaan Media Sosial Ini Digugat karena Berkontribusi pada Krisis Kesehatan Mental Remaja
INFOREMAJA -- Kota New York pada Rabu (14/2/2024) menggugat sejumlah perusahaan media sosial karena menyebabkan krisis kesehatan mental remaja secara nasional. Perusahaan tersebut dinilai memaparkan anak pada aliran konten berbahaya tanpa henti.
Dilansir ABC News, Jumat (16/2/2024), perusahaan yang digugat adalah SnapChat, Instagram, YouTube dan TikTok.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi California. Gugatan itu menuduh perusahaan-perusahaan tersebut dengan sengaja merancang platform mereka untuk memanipulasi dan membuat anak-anak dan remaja kecanduan terhadap aplikasi media sosial.
Gugatan tersebut menunjuk pada penggunaan algoritma untuk menghasilkan feed yang membuat pengguna tetap berada di platform lebih lama dan mendorong penggunaan kompulsif.
"Anak muda sekarang berbondong-bondong kecanduan platform yang mengakibatkan gangguan besar terhadap operasional distrik sekolah dan memberikan beban besar pada kota, distrik sekolah, dan sistem rumah sakit umum yang menyediakan layanan kesehatan mental kepada kaum muda,” kata gugatan tersebut.
Meskipun disajikan sebagai 'sosial', platform ini justru mempromosikan pemutusan hubungan, disasosiasi, dan banyak dampak buruk mental dan fisik."
Gugatan tersebut menuduh....