Australia Larang Remaja Mengakses Media Sosial, Bagaimana Indonesia?
INFOREMAJA -- Pemerintah Australia berencana melarang remaja menggunakan media sosial. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut media sosial merugikan anak-anak.
"Media sosial merugikan anak-anak kita, dan saya meminta waktu untuk menghentikan hal ini. Saya ingin para orang tua dan keluarga di Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda. Usia yang diusulkan pemerintah adalah 16 tahun," kata Albanese, dilansir Sputnik, Selasa (26/11/2024).
Menteri Komunikasi Australia memperkenalkan undang-undang pertama di dunia ke Parlemen yang akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Ia mengatakan bahwa keselamatan online adalah salah satu tantangan terberat bagi orang tua.
Michelle Rowland mengatakan TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram termasuk di antara platform yang akan menghadapi denda hingga 50 juta dolar Australia (Rp 524 miliar) karena kegagalan sistemik untuk mencegah anak-anak kecil memiliki akun.
"RUU ini berupaya untuk menetapkan nilai normatif baru dalam masyarakat bahwa mengakses media sosial bukanlah ciri khas tumbuh kembang di Australia," kata Rowland kepada Parlemen.
Pemilik X, Elon Musk, memperingatkan bahwa Australia bermaksud untuk melangkah lebih jauh mengendalikan rakyatnya.
"Sepertinya ini cara tersembunyi untuk mengendalikan akses ke Internet oleh semua warga Australia," tulisnya.