Australia Larang Remaja Mengakses Media Sosial, Bagaimana Indonesia?
RUU tersebut mendapat dukungan politik yang luas. Setelah menjadi undang-undang, platform akan memiliki waktu satu tahun untuk mencari tahu cara menerapkan pembatasan usia.
Rowland mengatakan, bagi banyak anak muda Australia, media sosial bisa berbahaya. Hampir dua pertiga dari anak muda Australia berusia 14 hingga 17 tahun telah melihat konten yang sangat berbahaya secara daring termasuk penyalahgunaan narkoba, bunuh diri atau melukai diri sendiri serta materi yang mengandung kekerasan.
"Seperempatnya telah terpapar konten yang mempromosikan kebiasaan makan yang tidak aman,” katanya dilansir AP.
Penelitian pemerintah menemukan bahwa 95 persen pengasuh Australia menganggap keamanan online sebagai salah satu tantangan terberat dalam mengasuh anak. Media sosial memiliki tanggung jawab sosial dan dapat berbuat lebih baik dalam mengatasi bahaya di platform mereka, tambahnya.
“Ini tentang melindungi kaum muda, bukan menghukum atau mengisolasi mereka, dan memberi tahu orang tua bahwa kami mendukung mereka dalam hal mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka,” kata Rowland.
Selain menghindari anak-anak di bawah 16 tahun dari media sosial, Australia juga mencari cara untuk mencegah anak-anak di bawah 18 tahun mengakses pornografi online, kata pernyataan pemerintah.
Kepala eksekutif Age Check Certification Scheme, Tony Allen, mengatakan pada hari Senin bahwa teknologi yang dipertimbangkan termasuk estimasi usia dan inferensi usia. Inferensi melibatkan penetapan serangkaian fakta tentang individu yang menunjukkan bahwa mereka setidaknya berusia tertentu.