Home > Bursa

Mengenal Margin Trading dalam Investasi Saham

Margin trading adalah fasilitas yang dapat meningkatkan daya beli dengan menjaminkan saham yang kita miliki untuk memperoleh pinjaman modal dari perusahaan sekuritas.
Ajaib
Ajaib

IBUWARUNG -- Saham saat ini menjadi salah satu instrumen investasi favorit di kalangan masyarakat, khususnya Millennial. Meleknya generasi ini akan literasi keuangan dan kesadaran pentingnya investasi membuat angka investor saham pun terus melejit.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, total jumlah investor di pasar modal Indonesia per 2022 telah meningkat 37,5 persen menjadi 10,3 juta investor dari sebelumnya 7,48 juta investor per akhir Desember 2021.

Selain itu, investasi di saham saat ini pun tidak sulit. Investor hanya cukup membuka rekening di perusahaan sekuritas seperti Ajaib Sekuritas yang melayani proses pendaftaran 100 persen online dan cepat sehingga langsung bisa investasi di saham.

Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih menjelaskan saham merupakan salah satu instrumen investasi yang diyakini dapat memberikan imbal hasil yang relatif tinggi di masa depan, apalagi jika memilih berinvestasi pada saham perusahaan yang memiliki kinerja baik dan punya prospek bisnis yang menjanjikan.

Banyak cara untuk dapat meningkatkan potensi keuntungan dari investasi saham, salah satunya adalah memanfaatkan fasilitas margin trading. Investor dapat meningkatkan daya beli dengan menjaminkan saham yang dimiliki untuk memperoleh pinjaman modal dari perusahaan sekuritas. Melalui fasilitas margin trading, nasabah memiliki kapasitas untuk bertransaksi saham lebih besar dari modal yang dimiliki.

Margin trading adalah fasilitas yang dapat meningkatkan daya beli dengan menjaminkan saham yang kita miliki untuk memperoleh pinjaman modal dari perusahaan sekuritas. Melalui fasilitas margin trading, nasabah memiliki kapasitas untuk bertransaksi saham lebih besar dari modal yang dimiliki,” kata Ratih.

Namun, Ratih mengingatkan risiko margin trading, yaitu ada kewajiban pengembalian pinjaman beserta bunga yang telah ditentukan oleh pihak sekuritas. Jika terjadi wanprestasi atau nasabah gagal membayar dana pinjaman, maka akan dilakukan penjualan paksa (forced sales) atas saham yang dimiliki pada akun Margin Investor guna menurunkan margin ratio sesuai batas yang disyaratkan.

“Berhubung penggunaan fasilitas margin trading ini dikenakan bunga dan saham yang dibeli dijadikan jaminan oleh pihak sekuritas, maka diperlukan strategi matang untuk menggunakannya untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal dalam trading saham,” kata Ratih.

× Image